PEMERINTAH KABUPATEN
TASIKMALAYA
DESA MEKARSARI
KECAMATAN
KADIPATEN
Jalan Mekarsari Desa Mekarsari Kec. Kadipaten kode pos
46157
REKOMEDASI
Nomor : / /III/Desa-2013
·
Memperhatikan surat
permohonan :
·
Nama Pemohon : PONPES ASSA’ADATUL ISLAMIYAH
-
Nomor : 03/Pan/PP/III/2013
·
Perihal : Permohonan Bantuan Dana
-
Kegiatan : Renovasi Pondok Pesantren
·
Data Pendukung
|
NO
|
PERSYARATAN
ADMINISTRASI
BUKTI
PENDUKUNG
|
ADA
|
TIDAK ADA
|
|
1.
|
Alamat Lembaga/ Panitia
Dokumen administrasi Proposal :
|
|
|
|
|
A. Maksud dan tujuan
|
|
|
|
|
B. Lokasi dan jadwal pelaksanaan
|
|
|
|
|
C. Rincian kebutuhan biaya
|
|
|
|
|
D. Susunan pengurus organisasi/susunan kepanitiaan
|
|
|
|
2.
|
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengurus/Perorangan, dst.
Syarat sesuai Perbub ini
|
|
|
Pada prinsipnya kami memberi rekomendasi terhadap pemohon
tersebut dengan pertimbangan :
-
Proposal yang
diajukan memenuhi syarat sesuai peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2011 tentang
tata cara pemberihan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.
-
Keberadaan Pondok
Pesantren Assa’adatul Islmaiyah dan kegiatan renovasi yang akan dilaksanakan
tesebut dipandang akan membawa manfaat untuk meningkatkan kualitas belajar
mengajar dalam membangun sumber daya manusia seutuhnya khususnya di bidang
mental spiritual.
Mengenai besaran bantuan yang akan diberikan diseuaikan
dengan harga standar yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten
Tasikmalaya dan disesuaikan Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
serta sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Demikian agar menjadi maklum dan sebagai bahan
pertimbangan lebih lanjut.
|
Mengetahui,
Camat Kadipaten
________________________
|
Mekarsari, 25 Maret 2013
Kepala Desa Mekarsari,
ADE SOBARI
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar